Nama : Angga Chrisdana, S.T., S.Sos.
Tetala : Situbondo, 26 September 1984
Alamat : Ds. Sooko
Phone : 085 233 992 332
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Ketua
Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik/
Wakil Ketua Divisi Hukum
Nama : NUR KHOLIS WIDODO, S.Pd.
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Ngadirojo
Phone : 085 735 858 842
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan/
Nama : NUR KHOLIS WIDODO, S.Pd.
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Ngadirojo
Phone : 085 735 858 842
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan/
Wakil Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM
Nama : AGUS SAIKONI, S.H.I.
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Klepu
Phone : 085 607 548 110
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Klepu
Phone : 085 607 548 110
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/
Wakil Ketua Divisi Data dan informasi
Nama : IMROATUL ARDZIYAH, S.Pd.
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Ngadirojo
Phone : 081 335 266 759
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih
Nama : IMROATUL ARDZIYAH, S.Pd.
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Ngadirojo
Phone : 081 335 266 759
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih
Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya manusia/
Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik
Nama : RIYAN GUNAWAN, S.Sos.
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Sooko
Phone : 088 102 617 0476
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Data dan Informasi/
Nama : RIYAN GUNAWAN, S.Sos.
Tetala : Ponorogo,
Alamat : Ds. Sooko
Phone : 088 102 617 0476
--------------------------------------
Jabatan dalam PPK : Anggota
Ketua Divisi Data dan Informasi/
Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.